2. Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023
- Terdapat dua jenis foto yang perlu diperhatikan, yaitu swafoto dan foto formal.
- Swafoto diunggah saat pendaftaran di akun SSCASN dan harus menampilkan wajah peserta dengan jelas dalam format potret dan close up, dengan latar belakang bebas, serta menggunakan pakaian sopan.
- Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang diinginkan. Foto ini harus memiliki latar belakang merah, menggunakan kemeja putih, berukuran maksimal 200 KB, dalam format file jpg atau jpeg, merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Selain persyaratan di atas, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 juga harus memenuhi syarat berikut:
- Berusia 18-35 tahun (khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Untuk formasi jaksa, syarat khusus mencakup nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan untuk formasi CPNS lulusan SMA sederajat, paling diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer. Semoga informasi ini membantu para pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023.