Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Alokasi Formasi CPNS Kemendikbud 2023
RK ONLINE - Kabar gembira bagi para pencari kerja dan mereka yang bercita-cita menjadi abdi negara. Pemerintah telah secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada tahun 2023.
Pengumuman mengenai pembukaan seleksi CPNS ini diterbitkan dalam Surat MenPAN RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, tanggal 21 Agustus 2023. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi www.bkn.go.id.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, jika tidak ada perubahan. Total formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS tahun ini mencapai 572.496, termasuk formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Instansi Pusat maupun Daerah.
Salah satu instansi yang turut membuka lowongan dalam seleksi CPNS 2023 adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi di Kemendikbud sebaiknya memahami beberapa informasi penting berikut:
Alokasi Formasi CPNS Kemendikbud 2023
Pertama, informasi terkait unit kerja yang membuka alokasi formasi CPNS Kemendikbud 2023. Berikut rinciannya:
BACA JUGA:Bantuan PIP 2023, Cara Mengecek Berikut Aktivasi Rekening dan Besaran Bantuan
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Penentuan Kelulusan Seleksi Online di CPNS Kemendikbud
Kedua, prosedur penentuan kelulusan seleksi online di CPNS Kemendikbud. Berikut rinciannya:
- Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://cpns.kemdikbud.go.id dan juga di https://kemdikbud.go.id.
- Jika tidak ada perubahan, pengumuman final dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. Namun, sebaiknya selalu memantau website resmi Kemendikbud untuk informasi terbaru.
- Penentuan kelulusan akan menggunakan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB.
- Keputusan dari Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat digugat.