Bantuan PIP 2023, Cara Mengecek Berikut Aktivasi Rekening dan Besaran Bantuan

Senin 11-09-2023,16:41 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jika Anda telah memastikan bahwa Anda adalah penerima bantuan PIP Kemdikbud, langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening SimPel.

  • Datang ke bank yang bersangkutan, seperti bank BRI (untuk siswa SD dan SMP), BNI (untuk siswa SMA dan SMK), dan BSI untuk wilayah Aceh.
  • Pastikan Anda memiliki surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah sebagai salah satu persyaratan.
  • Saat datang ke bank, bawa identitas yang diperlukan, seperti KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa atau wali siswa.
  • Isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP Kemdikbud.
  • Mendaftar sebagai Penerima PIP Kemdikbud

 

Jika Anda ingin mengusulkan nama seseorang untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkahnya.

 

  • Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Jika tidak memiliki KKS, siswa bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
  • Hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran. Pastikan data siswa sesuai dengan NISN.

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2023

BACA JUGA:PENTING! Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat Sebagai Syarat CPNS Kemenkumham 2023

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan peserta didik. Berikut adalah rinciannya:

SD/SDLB/Program Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

 

SMP/SMPLB/Program Paket B:

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

 

SMA/SMALB/Program Paket C:

Kategori :