Meradang! Korban Investasi Bodong Tulis Surat Terbuka di Akun Medsos Facebook

Kamis 07-09-2023,16:46 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Sementara itu PH korban, Agil Alfiansyah, SH juga menambahkan bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kepahiang. 

Agil mengatakan jika pihaknya juga telah melengkapi semua bukti, saksi serta rekening koran sebagai dasar bagi penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:CATAT! Cara Mendaftar dan Syarat Masuk CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

"Bukti, saksi dan rekening koran sudah kami lengkapi semua. Jadi jangan sampai perkara ini terkesan stagnan, tidak ada progres," demikian Agil.

Kategori :