Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Memeriksa Keaslian BPKB dan STNK Saat Membeli Motor Bekas

Kamis 07-09-2023,13:40 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Memeriksa Keaslian BPKB dan STNK Saat Membeli Motor Bekas

RK ONLINE - Bagi para calon pembeli motor bekas, melakukan pemeriksaan keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah langkah penting yang harus dilakukan sebelum melakukan transaksi. 

 

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, beberapa hari kebelakang jajaran Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menjual motor lengkap dengan BPKB dan STNK ilegal melalui transaksi online.

 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen motor bekas, dan untuk mengatasi masalah ini, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen kendaraan yang teliti. Jika BPKB atau STNK palsu, maka dokumen tersebut tidak sah.

BACA JUGA:Tips Merawat Motor Matic dan Waktu yang Tepat Untuk Membersihkan CVT

Pihak kepolisian memiliki metode untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK dengan menggunakan sinar ultraviolet untuk menyorot blangkon pada dokumen tersebut. Selain itu, mereka juga dapat memeriksa keaslian dokumen dari database dengan membandingkan data dari nomor registrasi.

 

Membedakan BPKB dan STNK yang asli dari yang palsu memang memerlukan ketelitian, karena keduanya memiliki tampilan yang hampir mirip. Berikut adalah lima cara mudah untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

 

Cara Memeriksa Keaslian BPKB:

Periksa Halaman Sampul BPKB: BPKB asli memiliki bahan yang lebih mengkilap, sedangkan BPKB palsu cenderung memiliki warna yang lebih buram.

 

Cek Hologram di Halaman Pertama BPKB: Hologram yang asli akan tetap berwarna abu-abu saat diterawang, sementara hologram palsu akan berubah menjadi kekuningan.

Kategori :