Info Penting dan Syarat serta Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Untuk Lulusan SMA

Selasa 05-09-2023,12:32 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Info Penting dan Syarat serta Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Untuk Lulusan SMA

RK ONLINE - Pada tahun 2023, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka peluang bagi lulusan SMA untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut adalah informasi penting terkait syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA.

 

Mengutip akun resmi Instagram kejaksaan.ri, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyediakan 7.846 formasi CPNS dengan empat jenis jabatan, yaitu:

 

Calon Jaksa sebanyak 2.000 formasi

  • Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi.
  • Petugas Barang Bukti sebanyak 1.146 formasi.
  • Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka, Berikut Formasi Lulusan SMA dan SMK yang Paling Berpeluang

Lulusan SMA memiliki peluang untuk mendaftar pada jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan dengan total formasi keduanya mencapai 4.400 formasi.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berlaku.
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika atau zat sejenisnya dan tidak memiliki catatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  •  
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau pegawai swasta.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di tubuh mana pun, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Syarat Dokumen CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA

BACA JUGA:Calon Peserta Simak, Persiapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Mengikuti Seleksi CPNS Kejaksaan 2023

Berikut adalah persyaratan dokumen CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA:

  • Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Ijazah SMA/SMK/sederajat.
  • Transkrip nilai dengan latar belakang merah.
  • Pasfoto.
  • Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 21 Agustus 2023 disebutkan kalau seleksi administrasi CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 17 September hingga 9 Oktober. 

 

Bagi para calon pelamar, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan melengkapi dokumen dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga sukses dalam proses seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Kategori :