Ketahuilah Ternyata Sebesar Ini Gaji dan Tunjangan CPNS Kejaksaan

Sabtu 02-09-2023,16:45 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Gol. IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Gol. IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Gol. IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Gol. IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Gol. IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

BACA JUGA:Tips Sukses Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Selain gaji pokok, yang memenuhi persyaratan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2020 akan menerima tunjangan kinerja pegawai. Besaran tunjangan ini juga bervariasi sesuai dengan kelas jabatan.

 

- Kelas jabatan I: Rp2.531.250

- Kelas jabatan II: Rp2.708.250

- Kelas jabatan III: Rp2.898.000

- Kelas jabatan IV: Rp2.985.000

- Kelas jabatan V: Rp3.134.250

- Kelas jabatan VI: Rp3.510.400

- Kelas jabatan VII: Rp3.915.950

- Kelas jabatan VIII: Rp4.595.150

Kategori :