Termasuk Bengkulu, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB Diperpanjang!

Jumat 01-09-2023,14:49 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Termasuk Bengkulu, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB Diperpanjang!

RK ONLINE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia sepanjang bulan September 2023.

 

Program ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran pajak kepada masyarakat, termasuk diskon dan penghapusan denda akibat keterlambatan pembayaran.

 

Dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat, program ini memungkinkan wajib pajak untuk melunasi pokok PKB tanpa harus khawatir tentang denda.

 

Meskipun demikian, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak.

BACA JUGA:Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Berikut adalah beberapa provinsi yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang bulan September 2023:

 

1. Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka menyambut hari ulang tahun ke-23.

 

Program ini berlaku sejak 21 Agustus 2023 dan mencakup penghapusan sanksi denda PKB hingga 31 Oktober 2023, serta penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.

Kategori :