Daftar CPSN Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Berikut Beberapa Fakta Menariknya
RK ONLINE- Kabar baik datang bagi para calon pelamar tes CPNS 2023 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Instansi ini dikabarkan akan membuka kembali formasi Penjaga Tahanan atau Polsuspas yang nantinya akan ditugaskan di berbagai lembaga pemasyarakatan.
Formasi Polsuspas ini telah menjadi favorit dalam seleksi CPNS dan PPPK sebelumnya, dan diperkirakan akan kembali menarik minat calon pelamar pada rekrutmen CPNS 2023 yang akan dibuka pada bulan September mendatang.
BACA JUGA:Cek Sekarang, Informasi Lengkap Tes CPNS Kemenkumham 2023
Berikut beberapa informasi penting terkait formasi Polsuspas yang kemungkinan akan kembali dibuka oleh Kemenkumham dalam rekrutmen CPNS 2023:
1. Ijazah SMA Memenuhi Syarat
Formasi Polsuspas dapat diikuti oleh calon pelamar dengan latar belakang ijazah atau lulusan SMA/SMK/Sederajat. Ini memberi peluang lebih luas bagi mereka yang memiliki latar pendidikan tersebut.
2. Batasan Umur Sesuai Ketentuan
Persyaratan usia calon pelamar harus memenuhi aturan umum lulusan SMA dalam tes CPNS 2023, yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar. Ini menjadi pedoman untuk memastikan kelayakan usia pelamar.