Soal PPPK Part Time Pengganti Tenaga Honorer Dapat Dukungan Penuh Komisi II DPR RI

Rabu 30-08-2023,05:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Menurut Syamsurizal, aturan mengenai PPPK part time akan dimasukkan dalam RUU ASN. Selain itu, penjelasan lebih rinci akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah. 

 

"Peraturan Pemerintah akan mengatur secara detail bagaimana hal ini akan diimplementasikan," jelasnya.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer

 

Kategori :