Ditertibkan Satpol PP, Pedagang di Kawasan Hijau Ngotot Hingga Mengaku Sudah 'Setoran' Kepada Salah Satu OPD!

Senin 21-08-2023,16:01 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Ditertibkan Satpol PP, Pedagang di Kawasan Hijau Ngotot Hingga Mengaku Sudah 'Setoran' Kepada Salah Satu OPD! 

RK ONLINE - Untuk yang kesekian kalinya, Senin 21 Agustus 2023 Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kembali turun ke jalan melakukan penertiban terhadap pedagang.

Disertai dengan sosialisasi Perda terkait Ketentraman dan Keindahan Kota, penertiban pedagang kali ini dilakukan Satpol PP Kepahiang dengan sasaran pedagang buah di seputaran Pasar Kepahiang, khususnya di sejumlah titik yang sudah ditetapkan sebagai kawasan hijau atau bebas pedagang.

BACA JUGA:Terlapor Kasus Tunggakan Gaji Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Terjaring OTT Fee Proyek, Hartanto: Jangan Harap!

Namun melalui penertiban pedagang buah ini, ada fakta menarik yang akhirnya berhasil terungkap. Fakta ini pula yang diduga kuat selama ini, membuat para pedagang ngeyel meskipun sudah berulang kali ditertibkan Satpol PP.

 

Pantauan langsung Radarkepahiang.id, saat melakukan penertiban pedagang yang mangkal di tepi badan jalan yang berada di depan Rumdin wakil bupati Kepahiang, beberapa pedagang terlihat ngotot dan menolak untuk beranjak dari lokasi tersebut. 

 

Sebab selain berada tepat di sekitar Rumdin wakil bupati, lokasi yang dijadikan tempat berjualan oleh beberapa pedagang ini juga merupakan titik kawasan hijau yang pada dasarnya, terlarang untuk aktivitas pedagangan atau pedagang. 

BACA JUGA:Sultan Agung Penguasa Kerajaan Mataram yang Tidak Toleran Menjadi Catatan Sejarah Kerajaan Islam Indonesia

Namun faktanya, meskipun sudah diberikan penjelasan panjang lebar oleh Satpol PP Kepahiang, pedagang di tempat ini tetap saja bersikeras dan menolak untuk angkat kaki. Kepada Satpol PP yang melakukan penertiban pedagang, salah satu pedagang yang enggan namanya disebutkan ini mengaku menolak lantaran sudah memberikan "setoran" kepada salah satu OPD jajaran Pemkab Kepahiang.

 

Sehingga selain mengaku tidak memiliki solusi lain, dengan lantang pedagang ini juga mengatakan kalau dirinya yang sudah memberikan "setoran" kepada salah satu OPD, berhak untuk tetap berjualan di titik yang merupakan kawasan hijau tersebut.

 

Sebab menurutnya selama ini dirinya selaku pedagang, selalu rutin dan tertib dalam membayar retribusi atau "setoran" kepada Pemkab Kepahiang melalui salah satu OPD ini.

Kategori :