Kenaikan Gaji ASN Berpotensi Tingkatkan Inflasi Tahun Depan
RK ONLINE- Ekonom terkemuka dan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengemukakan bahwa rencana kenaikan gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada tahun mendatang berpotensi memicu peningkatan inflasi.
"Diharapkan inflasi tetap pada ekspektasi 2,8 persen yang diungkapkan oleh Presiden, namun kenaikan gaji ASN justru bisa menjadi pendorong utama inflasi," ungkap Bhima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan usulan peningkatan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, dan pensiunan dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 serta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu 16 Agustus 2023.
BACA JUGA:RAPBN 2024, Kenaikan Gaji PNS dan ASN Lainnya Mulai Berlaku Tahun Depan, Berikut Rinciannya!
"RAPBN 2024 merujuk pada peningkatan pendapatan melalui kenaikan gaji ASN di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI/Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan bagi pensiunan sebesar 12 persen," terang Jokowi.
Jokowi juga menekankan perlunya kelanjutan pemulihan ekonomi Indonesia. Pada semester pertama tahun 2023, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,1 persen. Selama periode yang sama, tingkat inflasi juga terkendali dan mencapai 3,1 persen hingga Juli 2023.
"Kami akan tetap menjaga inflasi berada di kisaran 2,8 persen," tambah Jokowi.
Bhima mengungkapkan bahwa peningkatan gaji ASN berpotensi memicu inflasi dari sisi permintaan. Di samping itu, Indonesia dihadapkan pada ancaman dampak dari fenomena El Nino yang dapat meningkatkan volatilitas harga pangan pada tahun mendatang. Harga pangan merupakan salah satu faktor penting dalam perhitungan inflasi.