Namun untuk menjadi pejabat tinggi dan menduduki jabatan tinggi di pemerintahan, Sekda Kepahiang ini mengatakan kalau PPPK harus melakukan pembuktian diri sebagai seorang PPPK yang berkualitas. Sehingga bukan cuma akan dipertahankan melalui perpanjangan kontrak saja, Hartono memastikan kalau PPPK tersebut juga berpeluang untuk membantu menunjang roda pemerintahan.
BACA JUGA:Lulusan SMA Simak! Ini Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
"Tentunya tidak sembarang orang, PPPK yang dimaksud adalah PPPK yang berkualitas. Jadi dia yang terpilih adalah yang memang punya daya saing dan dianggap mampu menunjang roda pemerintahan ke arah yang lebih baik," demikian Hartono.