Hak keuangan dan fasilitas tersebut diberikan sejak tanggal pelantikan pejabat. Namun, hak keuangan dan fasilitas tersebut akan dihentikan apabila yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tags : #tunjangan kinerja asn
#tunjangan kinerja
#tunjangan jabatan
#tukin
#presiden joko widodo
#pejabat badan otorita ikn nusantara
#jokowi
#ikn nusantara
#ibu kota nusantara
Kategori :
Terkait
Rabu 08-05-2024,07:00 WIB
Info Terbaru Seputar Pendaftaran CPNS 2024, Mulai dari Tanggal Pendaftaran Hingga Tahapan Seleksi
Jumat 03-05-2024,10:44 WIB
Begini Tanggapan Presiden Jokowi atas Kekalahan Timnas U-23 Indonesia Usai Ditumbangkan Kesebelasan Iraq
Jumat 12-04-2024,11:39 WIB
Bolos Hari Pertama Masuk Kerja, Tukin ASN Kepahiang Terancam Dipotong!
Senin 04-03-2024,14:09 WIB
Pemerintah Jamin Persiapan Pemindahan ASN Ke IKN Dengan Matang
Jumat 01-03-2024,07:00 WIB
Bukan Perkara Gampang, Begini Kata Presiden Jokowi Terkait Pemindahan ASN ke IKN
Terpopuler
Rabu 03-07-2024,14:45 WIB
Sertijab, Ini Daftar Perwira yang Resmi Menjabat di Polres Kepahiang
Rabu 03-07-2024,11:03 WIB
Jadi Hp Andalan, Ini Spesifikasi Lengkap Poco X6 Pro Berikut Kelebihan dan Kekurangannya
Rabu 03-07-2024,13:51 WIB
Progres Verfak Syarat Dukungan Perseorangan Masih Minim, Ini Opsi Terakhir KPU Kepahiang!
Rabu 03-07-2024,15:45 WIB
Jelang Pilkada 2024, Dukcapil Kepahiang Gandeng SMA dan SMK Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik
Terkini
Rabu 03-07-2024,20:37 WIB
Pemkab Kepahiang Ajak OPD dan Masyarakat Gotong Royong Tekan Stunting
Rabu 03-07-2024,19:30 WIB
Luar Biasa, 4 HP Ini Ternyata Buatan Asli Indonesia!
Rabu 03-07-2024,17:40 WIB
Meski Dijual Ratusan Ribu, 3 HP Ini Punya RAM Besar
Rabu 03-07-2024,17:00 WIB