Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Darmawel Saleh, SH menerangkan bahwa saat ini, pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan akan segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana pengeroyokan ini.
"Iya korban mengalami trauma, kemarin sudah kita lakukan pengambilan keterangan dan menerima hasil visum. Segera laporan ini akan kami tindak lanjuti," ujar Darmawel.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! PT Pertamina Resmi Turunkan Harga Gas Elpiji Yang Sempat Meroket
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, Darmawel mengatakan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan paket di Desa Cinta Mandi Baru. Sesampainya dirumah terduga pelaku, korban kemudian disambangi oleh GE yang saat itu komplain soal paket yang dia pesan melalui aplikasi platform belanja online pada bulan Juni 2023 lalu tersebut.
GE saat itu mengatakan kepada korban bahwa paket COD yang diterimanya tersebut, tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan alias tidak sesuai ekspektasi. Saat itu GE ingin mengembalikan paket tersebut dan meminta agar korban mengganti rugi atau mengembalikan uang yang telah dia bayarkan.
BACA JUGA:Fitur Baru WhatsApp, Transfer Chat Berlangsung Cepat Hanya Dengan Memindai Kode QR
"Tentu saja korban menolak, sebab bungkus paket sudah dibuka yang artinya paket tersebut sudah tidak bisa dikembalikan lagi. Pelaku geram dan langsung memukul korban sebanyak 1 kali," lanjutnya.
Penganiayaan terhadap kurir ini sempat diketahui oleh masyarakat dan sempat dilerai. Namun tak lama setelah itu, datang 3 teman GE yang kemudian juga memukuli korban hingga akhirnya korban mengalami trauma dan melaporkan aksi pegheroyokan ini ke polisi.
BACA JUGA:Paket COD Tidak Sesuai Harapan Kurir J&T Kepahiang Jadi Sasaran Pengeroyokan
"Korban sore kemarin sudah visum dan membuat laporan, saat ini akan kami tindak lanjuti," demikian Kapolsek.