Sementara itu kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Provinsi Bengkulu, Sudibyo mengatakan jika mereka mengusulkan 728 formasi PPPK di wilayah tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
"Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 728 kuota yang terdiri dari 3 formasi, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh," kata Sudibyo.
Dari total 728 formasi yang diusulkan, terdiri dari 110 tenaga kesehatan, 16 penyuluh, dan 602 formasi untuk tenaga pendidik di Provinsi Bengkulu.
Pihak BKD Provinsi Bengkulu telah mengajukan formasi tersebut baik secara fisik maupun daring melalui aplikasi e-formasi kepada KemenPANRB. Selanjutnya, BKD Provinsi Bengkulu akan menunggu verifikasi dari kementerian agar persetujuan formasi dapat diterbitkan. Sementara itu, untuk seleksi CPNS tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan membuka perekrutan.
BACA JUGA:4 Formasi Sudah Pasti, Begini 4 Kebijakan Baru MenPANRB Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023!
Hal ini berdasarkan arahan dari kementerian bahwa perekrutan CPNS 2023, hanya akan dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Sedangkan untuk pemerintah daerah hanya akan melakukan perekrutan PPPK.
"Untuk tahun 2023, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah daerah hanya akan melaksanakan PPPK, sedangkan perekrutan CPNS hanya akan dilakukan di instansi vertikal dan tidak ada di instansi daerah," tutupnya.