PNS dan PPPK Perhatikan, Ini Warning Pemkab Kepahiang Jelang Libur dan Cuti Bersama Idul Adha!

Selasa 27-06-2023,16:24 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Kami bakal melaksanakan Sidak, jika kedapatan tidak masuk tanpa izin atau keterangan yang jelas, sudah pasti ada sanksi," lanjutnya.

BACA JUGA:Gak Nyangka, Tampil Mewah Bisa Dengan Motorola Razr Flip Yang Harganya Sangat Terjangkau

Sidak ini sendiri menurut Nata, adalah upaya Pemkab Kepahiang dalam meningkatkan kedisiplinan ASN dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya, terhadap tugas sebagai abdi negara. Sehingga hal ini sangat perlu untuk dilakukan dengan tujuan agar ASN terbiasa dengan pola hidup tepat waktu.

 

"Sidak ini penting untuk kedisiplinan ASN agar lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya," demikian wakil bupati Kepahiang.

Kategori :