Hal ini perlu diantisipasi mengingat cara pendaftaran CPNS yang sudah dilakukan secara digital melalui sistem SSCASN.
Selain persyaratan umum di atas, calon peserta seleksi CPNS Kemenkumham, harus juga mempersiapkan beberapa persyaratan tambahan yang juga harus dipenuhi:
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria.
- Tinggi badan minimal 160 cm bagi wanita.
- Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah yang ditunjuk saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka.
- Tidak memiliki tato, tindik, bekas tato, dan bekas tindik, kecuali jika ada alasan adat dan agama, dilampirkan surat keterangan dari pemangku adat setempat.
- Usia minimum saat mendaftar adalah 18 tahun, dan usia maksimum adalah 28 tahun.
- Tidak ada batasan nilai minimum ijazah.
- Status pernikahan, baik sudah menikah maupun belum, asalkan persyaratan di atas telah terpenuhi.
BACA JUGA:Ini Info Terbaru BKN Tentang Penetapan NIP Guru PPPK 2022, Totalnya 23.701 ACC!
Informasi ini didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP. 02.1-520 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Jika terjadi perubahan, pendaftaran CPNS Kemenkumham RI tetap memperbolehkan peserta menggunakan lulusan SMA dan sederajat.