BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat, Berikut Cara Mendaftar CPNS Formasi Sipir Lapas Lengkap Beserta Persyaratannya!
Di P2U, biasanya ada satu atau dua orang, bahkan kadang lebih, yang bertugas menjaga.
Penjagaan Lingkungan Blok, yang meliputi:
a. SOP penjagaan lingkungan blok.
b. SOP pelaporan penjagaan lingkungan blok.
c. SOP penindakan lingkungan blok.
Penjagaan Blok, yang meliputi:
a. SOP penjagaan blok.
b. SOP pelaporan penjagaan blok.
c. SOP penindakan blok.
Seluruh kegiatan penjagaan bersifat komprehensif dan mencakup semua area Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tahanan).
SOP yang mengatur kegiatan penjagaan bersifat holistik dan inheren, sehingga jika tugas penjagaan dilaksanakan dengan baik, maka situasi dan kondisi yang aman dan tertib dapat terwujud dengan baik pula.
BACA JUGA:Kesempatan Lulusan SMA, Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!