- Tinggi badan minimal 160 cm bagi wanita.
- Sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah yang ditunjuk saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka.
BACA JUGA:Fresh Graduate Lewat Jalur Khusus, MenPANRB Anas Umumkan Informasi Terbaru Kuota Formasi CPNS 2023
- Tidak memiliki tato, tindik, bekas tato, dan bekas tindik, kecuali jika ada alasan adat dan agama, dilampirkan surat keterangan dari pemangku adat setempat.
- Usia minimum saat mendaftar adalah 18 tahun, dan usia maksimum adalah 28 tahun.
- Tidak ada batasan nilai minimum ijazah.
- Status pernikahan, baik sudah menikah maupun belum, asalkan persyaratan di atas telah terpenuhi.
Informasi ini didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP. 02.1-520 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Jika terjadi perubahan, pendaftaran CPNS Kemenkumham RI tetap memperbolehkan peserta menggunakan ijazah lulusan SMA sederajat.
BACA JUGA:Bukan Juni atau Juli, Ini Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2023 dari MenPANRB Abdullah Azwar Anas