Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham:
- E-KTP. Bagi yang belum menerima E-KTP, dapat menggantinya dengan surat keterangan perekaman E-KTP.
- KK (Kartu Keluarga).
- Ijazah SMA atau sederajat.
- Transkrip Nilai UN dan Ujian Sekolah.
- Pas Foto dengan background merah.
- Akta Kelahiran.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Keenam dokumen ini merupakan persyaratan umum yang harus ada pada tahap pendaftaran CPNS. Dokumen-dokumen tersebut juga perlu diubah menjadi dokumen digital dengan melakukan pemindaian (scan) dan mengubahnya menjadi format PDF atau JPG.
Hal ini perlu diantisipasi, mengingat cara pendaftaran CPNS yang sudah dilakukan secara digital melalui sistem SSCASN.
Selain persyaratan umum di atas, jika kamu berminat melamar CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham secara serius, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang juga harus dipenuhi:
- Tinggi badan minimal 165 cm bagi pria.