Kesempatan Lulusan SMA, Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

Kamis 15-06-2023,12:45 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Bagi pria, tidak boleh bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

 

14. Pelamar harus lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah di luar negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau lulusan SLTA sederajat yang berasal dari dalam negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

BACA JUGA:Tips Ampuh Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023

15. Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian:

a. Pria minimal 165 cm

b. Wanita minimal 160 cm

 

17. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dan jabatan Pemeriksa Keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. 

Jika pelamar berasal dari provinsi yang tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar di wilayah provinsi lain, pelamar harus membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan, telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut.

18. Untuk pelamar pada jabatan Sipir Lapas dan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA:Fresh Graduate Lewat Jalur Khusus, MenPANRB Anas Umumkan Informasi Terbaru Kuota Formasi CPNS 2023

Demikianlah informasi mengenai daftar persyaratan pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas, semoga bermanfaat!.

Kategori :