Kesempatan Lulusan SMA, Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

Kamis 15-06-2023,12:45 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

BACA JUGA:Cek Sekarang, BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Teknis, Ini Daftarnya!

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebab melakukan tindak pidana kejahatan.

 

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

BACA JUGA:PPPK Provinsi Bengkulu, Cek Sekarang Ini Pengumuman Penetapan NIP PPPK Tahun 2022 Kanreg 7 BKD Palembang

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

 

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

BACA JUGA:Skor Pas-Pasan Apakah Bisa Lulus Seleksi Bersama BUMN 2023, Simak Penjelasan Direktur Eksekutif FHCI

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, didukung dengan Surat Pernyataan.

13. Bagi wanita, tidak boleh memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. 

Kategori :