RK ONLINE - Masih banyaknya persoalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya khususnya di wilayah Bengkulu. Pada tahun ajaran baru yang akan segera dimulai menjadi perhatian semua pihak. Karena masih sering menabrak regulasi yang telah ditetapkan.
Diungkapkan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA kalau persoalan yang masih terjadi adalah masih ditemukan banyak rumah tangga disekitar sekolah favorit yang menampung KK dari keluarga lain yang jauh agar dapat bersekolah di sekolah tersebut. Hal seperti ini dipastikan tidak boleh terjadi lagi dalam proses PPDB tahun ini.
"Tidak boleh lagi ada titipan KK, selain menghilangkan rasa keadilan terhadap masyarakat juga telah menyalahgunakan berkas administrasi kependudukan. Jadi kita sudah buat aturan tidak ada lagi titipan KK, biarpun sudah satu tahun pindah disekitar sekolah tetap tidak kita setujui," tegas Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Sisa Kurang 4 Bulan, Nama Caretaker Walikota Belum Juga Diusulkan
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dikbud telah menyampaikan regulasi penerimaan peserta didik baru yaitu mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah.
"Kita pastikan jalannya proses PPDB tahun ajaran 2023/2024 khususnya ditingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu diberlakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tambah Gubernur.
Kebijakan pemerintah pusat dikatakan Gubernur, bertujuan untuk melakukan pemererataan pelajar yang ada diseluruh sekolah dan juga kesempatan untuk mengakses pendidikan yang lebih baik lagi.