"Daging ini berasal dari India dan dibawa oleh KM Nur Muhammad dari Malaysia," kata Hakim.
Seorang dokter hewan Provinsi Riau, Drh. Faralinda Sari menyatakan bahwa daging tersebut dipastikan tidak layak konsumsi.
"Daging tersebut sebenarnya telah dimusnahkan oleh Bea Cukai. Mengenai penyimpanan daging oleh Bea Cukai, kita tidak mengetahuinya secara pasti, mungkin disimpan pada suhu ruangan atau benar-benar disimpan di dalam freezer," ujar Faralinda.
Menurutnya, mengonsumsi daging yang dalam kondisi tidak baik berpotensi menyebabkan penyakit.
"Karena daging adalah produk hewan yang kaya akan nutrisi, sehingga disukai oleh bakteri. Pertumbuhan bakteri sangat cepat. Jika tidak disimpan dengan benar, bakteri pasti akan tumbuh dan berkembang dengan cepat. Tentu saja, ini berpotensi menyebabkan sakit bagi orang yang mengonsumsinya," kata Faralinda.
"Dengan jelas, daging ini tidak aman untuk dikonsumsi," tegasnya. Faralinda