RK ONLINE - Pascadilakukan pelantikan oleh KPU Kabupaten Kepahiang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Alpin Robiansyah juga sudah resmi mengundurkan diri sebagai Pengawas Desa Kelurahan (PDK) Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
Sebagai tindaklanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang juga menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena Alpin Robiansyah lebih memilih sebagai PPK dari pada PDK Desa Sosokan Taba.
Ketua Bawaslu Kepahiang, Zaynal, MH membenarkan jika melakukan PAW terhadap Alpin Robiansyah. Dengan telah dilantiknya Alpin sebagai PPK, secara otomatis jabatan sebagai DPK Desa Sosokan Taba kosong.
Dengan pihaknya melakukan PAW untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan tersebut. "PAW terhadap PDK tersebut sudah kita lakukan. Sekarang PDK Desa Sosokan Taba digantikan oleh Putri Remaja, setelah melalui serangkaian seleksi lanjutan berupa pengecakan pemberkasan serta klarifikasi," kata Zaynal.
BACA JUGA:Mau Naik Haji, Daftar Tunggunya Bikin Nyesek, Capai 47 Tahun
Sekarang, Putri Remaja sudah mulai bekerja sebagai PDK Sosokan Taba Kecamatan Bermani Ilir. Pihaknya berharap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yang bersangkutan bisa menjalankan tugasnya dengan baik selaku PDK di desa setempat.
"Jalankan tugas dengan baik dan jaga integritas kerja selaku penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang tingkat desa/ kelurahan," demikian Zaynal.