Wajib Zonasi, Ini Kepastian Dikbud Kota Bengkulu Terkait Proses PPDB 2023/2024

Kamis 25-05-2023,16:40 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

"Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perpindahan kartu keluarga dilakukan karena ingin masuk sekolah favorit atau memang benar-benar pindah karena alasan tertentu," ujarnya.

BACA JUGA:PERHATIAN Penghapusan Tenaga Honorer Sedang Berlangsung, Begini Simulasi dan Opsi KemenPANRB

Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan selama pelaksanaan PPDB dan agar tidak ada anak yang benar-benar tinggal di dekat sekolah tetapi tidak masuk melalui jalur zonasi karena kalah dengan mereka yang mengajukan perpindahan kartu keluarga.

Kategori :