Meskipun penyelidikan masih berlanjut, Aydi menyatakan bahwa ada kendala dalam penyelidikan tersebut karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias Selatan belum melakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang menjadi sengketa.
Dalam salah satu video yang viral, anak sulung EZ membantah bahwa kasus tersebut direkayasa oleh Polres Nias Selatan. Namun, Aydi membantah tuduhan tersebut dan mengklarifikasi bahwa tidak ada rekayasa dalam penanganan kasus terhadap EZ.
Kasus tersebut melibatkan dua pihak yang melaporkan penyerobotan tanah dan penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah diproses oleh pihak kepolisian