Satgas Saber Pungli Cium Indikasi Pungli di Objek Wisata Saat Libur Lebaran
RK ONLINE - Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Kompol. Andi Kadesma, SH, S.IK mengungkapkan kalau pihaknya, mencium adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) di beberapa objek wisata saat libur lebaran beberapa waktu yang lalu.
Ketua Satgas Saber Pungli yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kepahiang Polda Bengkulu ini menuturkan, ada beberapa titik objek wisata yang petugas parkirnya tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT). Sehingga mereka yang melakukan pungutan biaya parkir, terindikasi melakukan tindak pidana Pungli.
BACA JUGA:VIRAL Pernikahan Sultan Madura Maharnya Mobil Baru dan Uang Ratusan Juta, Begini Penampakannya!
Oleh karena itu Andi Kadesma mengatakan jika sampai saat ini, Satgas Saber Pungli masih terus memonitor indikasi tersebut dengan melakukan pendalaman informasi, pengumpulan data, keterangan dan penyelidikan.
"Iya benar, memang ada yang memiliki SPT namun ada juga yang tidak. Sehingga bagi yang tidak punya, artinya juga tidak berhak untuk memungut biaya parkir. Sampai saat ini masih kami monitor," ujar Andi Kadesma, Senin 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelajar di Kepahiang Nekat Nyolong CD Wanita, Ternyata Alasannya Bikin Geleng Kepala!
Dirinya juga menambahkan jika hal yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas parkir yang tidak miliki SPT untuk menarik uang atau biaya parkir ini, termasuk dalam aktivitas Pungli. Saat ini pihaknya hanya memberikan himbauan kepada oknum-oknum tersebut.
"Saat ini kita hanya memberikan himbau saja kepada oknum-oknum tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Oh Ternyata Ini 6 Kecamatan Siap Mekar Menjadi Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu
Untuk mengantisipasi tindakan Pungli ini kembali terjadi, seperti saat libur lebaran haji atau Idul Adha nanti, Natal ataupun tahun baru, Andi mengatakan jika Satgas Saber Pungli akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk membahas persoalan Pungli di objek wisata nanti.