Dengan peluang lulus yang lebih besar dan banyaknya formasi CPNS yang tersedia, kesempatan ini patut ditunggu dan dimanfaatkan sebaik mungkin.
Namun sebelum mengikuti seleksi CPNS, ada baiknya calon peserta mempersiapkan beberapa syarat CPNS 2023 dan seleksi PPPK 2023.
Syarat Mengikuti Seleksi CPNS Berdasarkan Aturan Sebelumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
BACA JUGA:Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong