Nahdlatul Ulama, Ustadz M. Ali Zainal Abidin menerangkan jika menangis saat puasa bukan termasuk hal dapat membatalkan puasa.
Kitab Matnu Abi Syuja menuliskan kalau ada 10 hal yang membatalkan puasa yaitu:
1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
3. Muntah secara sengaja
4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
7. haid/nifas
8. Gila
9. Pingsan di seluruh hari
10 Murtad
Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, halaman 127.