RK ONLINE - Usulan pencairan Dana Desa 2023 dari 13 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akhirnya mental dan terpaksa "balik kanan" karena ditolak dan terpaksa dikembalikan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MAp, Selasa 28 Maret 2023.
BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!
Menurut Jono, beberapa waktu lalu BKD menyerahkan sedikitnya 24 usulan pencairan Dana Desa tahap I kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rejang Lebong.
Namun dalam pelaksanaannya, ada sebanyak 13 berkas usulan pencairan Dana Desa 2023 dari 13 desa yang ternyata tidak diterima dan ditolak oleh KPPN.
Sebab setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh KPPN, 13 berkas usulan tahap I pencairan Dana Desa 2023 memiliki sejumlah kesalahan yang harus dilakukan perbaikan.
Jono mengatakan kalau saat ini, belasan berkas usulan pencairan Dana Desa 2023 ini sudah diperbaiki oleh masing-masing desa dan secepatnya akan kembali diproses ke KPPN Rejang Lebong.
"Iya benar, kemarin memang ada berkas yang dikembalikan karena ada yang kesalahan. Tapi sekarang sudah diperbaiki dan sudah diproses kembali oleh KPPN Rejang Lebong," ujar Jono.
Terkait alasannya lanjut Jono, KPPN mencatat ada sejumlah kesalahan pada berkas pengajuan yang dibuat oleh masing-masing desa. Karena setiap desa memiliki kesalahan yang berbeda-beda.