RK ONLINE - Libur panjang menjadi waktu yang paling dinantikan oleh kalangan pekerja seperti PNS, ASN atau Tenaga Honorer.
Selain memberikan waktu lebih banyak agar bisa berkumpul dengan keluarga, teman-teman dan kerabat dekat, libur panjang selalu diharapkan PNS, ASN dan Tenaga Honorer karena dapat membuat otak dan tubuh kembali fresh saat kembali bekerja.
BACA JUGA:Ini Sederet Sektor Petanian Sasaran Pendataan Petugas Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik
Libur panjang ini juga biasanya ditetapkan pemerintah setiap tahun untuk momen-momen besar secara nasional. Diantaranya hari kemerdekaan, hari keagamaan seperti jelang ramadhan, Idul Fitri, Nyepi, kenaikan Isa Almasih hingga perayaan natal dan beberapa hari besar keagamaan lainnya.
Bertepatan dengan menjelang Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah, Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi sudah membuat Surat Edaran (SE) yang berisikan pengumuman libur panjang untuk PNS, ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mengejutkan, Penampilan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid Selepas Jam Kerja Bikin Tercengang!
Surat Edaran nomor 850/428/B.5/2023 tentang cuti bersama dan penyesuaian oprasional kerja ini, ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, Senin 20 Maret 2023.
Dalam surat edaran cuti bersama ini menyebutkan kalau menjelang Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah ini PNS, ASN atau Tenaga Honorer akan mendapatkan kesempatan libur selama 5 hari berturut-turut yang berisikan momen peringatan Hari Raya Nyepi, cuti bersama menyambut Ramadhan 2023 dan Work From Home (WFH).
Surat edaran gubernur Bengkulu ini tertulis kalau libur panjang ini diberikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Pemprov Bengkulu yang memerlukan penyesuaian operasional hari kerja, untuk menghadapi libur nasional cuti meyambut awal Ramadan dan kegiatan pemerintahan lainnya.
Adapun ketentuan libur yang diatur tersebut yakni: