Adapun untuk jenis kepesertaan PBPU dan BP, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih besaran iuran sesuai yang dikehendaki. Yakni kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan dan kelas 3, sebesar Rp35.000 per orang per bulan.
Tags : #tarif bpjs kesehatan
#tarif atau iuran
#tahun politik
#tahun 2024
#ramadhan 2023
#penghapusan kelas rawat inap
#kris bpjs kesehatan
#iuran bpjs kesehatan
#iuran bpjs
#bpjs kesehatan
#bpjs
Kategori :
Terkait
Senin 05-02-2024,20:12 WIB
CATAT! Ini 21 Macam Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Jumat 22-12-2023,13:01 WIB
Apa Saja Alat Kesehatan Gratis bagi Peserta BPJS Kesehatan?
Jumat 22-12-2023,12:43 WIB
Bukan Semua, Ternyata Ini Penyakit yang Tidak Ditanggung Layanan BPJS Kesehatan
Selasa 12-12-2023,14:32 WIB
BPJS Kesehatan Anak Usia 21 Tahun ke Atas Otomatis Tidak Aktif, Apa Yang Terjadi?
Sabtu 09-12-2023,15:07 WIB
Wajib diperhatikan! Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan dan Denda Keterlambatan
Terpopuler
Rabu 15-05-2024,10:27 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi PPK Kabupaten Kepahiang Tahun 2024, Peserta Terpilih Hingga Calon Pengganti!
Rabu 15-05-2024,18:25 WIB
Sudah Ada 77 Kasus DBD, Dinkes Ingatkan Masyarakat Kepahiang Waspada!
Rabu 15-05-2024,15:48 WIB
Perizinan Tidak Sah, DPRD Kepahiang Tekankan Tambang Pasir Ilegal di Lubuk Penyamun Ditutup Permanen
Rabu 15-05-2024,13:47 WIB
Bupati Kepahiang Lepas Ratusan Jemaah Haji Berangkat Menuju Tanah Suci
Rabu 15-05-2024,14:25 WIB
Hp Kalangan Sultan, Begini Spesifikasi Ponsel Lipat Samsung Galaxy Z Flip 6 yang Segera Diluncurkan
Terkini
Rabu 15-05-2024,19:07 WIB
Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Rabu 15-05-2024,18:25 WIB
Sudah Ada 77 Kasus DBD, Dinkes Ingatkan Masyarakat Kepahiang Waspada!
Rabu 15-05-2024,16:44 WIB
Termasuk Tanah Bawah Jalan, Sertifikat 60 Bidang Tanah Jadi PR Pemkab Kepahiang Tahun Ini
Rabu 15-05-2024,16:32 WIB
Lulus Administrasi, 895 Peserta Calon PPS Pilkada Hadapi Tes Tertulis
Rabu 15-05-2024,15:48 WIB