BACA JUGA:Geledah Rumah Gusril Fauzi Mantan Bupati Kaur, Polisi Temukan Senjata Api, Kasusnya?
"Satu guru, satu lainnya lagi dari Baian Umum. Surat pengunduran ini kami terima baru-baru ini," lanjutnya.
Bahkan menurut Dedi, kedua surat pengunduran diri ini sudah ditindaklanjuti dan mulai diproses di BKDPSDM. Sehingga apabila proses ini berjalan tanpa hambatan, kedua PNS yang bersangkutan dapat diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai PNS Kepahiang.
"Sekarang sudah diproses di BKDPSDM," demikian Dedi.