Guru dan Pegawai Bagian Umum Mengundurkan Diri dari Status Sebagai PNS Kepahiang, Dedi: Sudah Diproses!

Rabu 01-03-2023,15:48 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

BACA JUGA:Geledah Rumah Gusril Fauzi Mantan Bupati Kaur, Polisi Temukan Senjata Api, Kasusnya?

"Satu guru, satu lainnya lagi dari Baian Umum. Surat pengunduran ini kami terima baru-baru ini," lanjutnya.

 

Bahkan menurut Dedi, kedua surat pengunduran diri ini sudah ditindaklanjuti dan mulai diproses di BKDPSDM. Sehingga apabila proses ini berjalan tanpa hambatan, kedua PNS yang bersangkutan dapat diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai PNS Kepahiang.

BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer Non ASN Dibatalkan, Begini Strategi KemenPAN RB Dalam Melakukan Penataan Honorer!

"Sekarang sudah diproses di BKDPSDM," demikian Dedi.

Kategori :