"Semua opsi tersebut sudah kami bedah dan analisa. Mulai dari analisis strategis, keuangan hingga operasional dan hasilnya akan kami laporkan kepada bapak presiden," ucap MenPAN RB Anas.
Sesuai arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, MenPAN RB Anas mengatakan jika pihaknya diarahkan agar penyelesaian masalah tenaga honorer Non ASN ini mendapatkan solusi jalan tengah.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan. Kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga Non ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah," katanya yang dikutip dari siaran pers di laman resmi KemenPAN RB, Rabu 1 Maret 2023.
MenPAN Anas juga menjelaskan kalau opsi yang nantinya diambil, tidak hanya merujuk pada pelayanan publik yang harus tetap berjalan optimal. Namun juga terkait beban anggaran tanpa harus memberlakukan penghapusan tenaga honorer Non ASN atau pemberhentian seperti informasi yang beredar selama ini.
"Pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin, tidak ada pemberhentian. Karena teman-teman Non ASN ini berjasa," tegas orang nomor 1 di KemenPAN RB ini.
Azwar Anas menilai tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Dia mengungkapkan, beberapa tugas tidak bisa dikerjakan oleh ASN yang faktanya bisa dikerjakan oleh tenaga honorer Non ASN.
"Fakta di lapangan, peran tenaga Non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu," bebernya.
Untuk diketahui jika sebelumnya KemenPAN RB sudah melakukan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.