RK ONLINE - Kebijakan baru jam sekolah dimulai pukul 05.00 pagi yang diberlakukan Pemprov NTT dan Dinas Pendidikan NTT, viral dan menuai sorotan hingga menimbulkan pro dan kontra.
Tidak hanya mendapatkan dukungan dari beberapa lembaga, kebijakan jam sekolah yang dimulai pukul 05.00 WITA ini juga menuai penolakan dari banyak pihak yang mengaku kontra dan tidak setuju.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sempat Ditunda, Terungkap Ini Penjelasannya!
Kebijakan baru yang pertama kali diterapkan di Indonesia ini, diberlakukan Pemprov NTT dan Dinas Pendidikan NTT ini khusus untuk jam sekolah pelajar jenjang SMA dan SMK saja. Sementara untuk pelajar jenjang SMP dan SD, dipastikan masih sama seperti jam jam sekolah biasanya.
Informasi terbaru diperoleh jika terhitung sejak Senin 27 Februari 2023, sedikitnya ada 10 SMA dan SMK di NTT yang sudah memberlakukan jam sekolah mulai pukul 05.00 pagi ini.
Terdapat beberapa alasan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini diberlakukan Pemprov NTT. Pertama, sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi, bisa melakukan ibadah bersama dan senam bersama. Setelahnya, dilanjut dengan aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA. Oleh karena itu, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini dilihat sebagai masalah sederhana yang nantinya bisa jadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Terakhir, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA.
BACA JUGA:MANTAP, 230 Unit Rumah di Kepahiang Terima Program Bedah Rumah Bantuan Bank Dunia
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat juga menilai kalau pelajar SMA dan SMK serta guru harus memiliki etos kerja yang dinilai dari ketepatan waktu datang ke sekolah.