Penghapusan Dibatalkan, Ternyata Ini Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes Sesuai RUU ASN!

Senin 27-02-2023,15:13 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Bahkan sampai saat ini, RUU ASN tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes ini, masih masuk dalam tahapan pembahasan di DPR RI. Dalam RUU ASN ini, terdapat beberapa syarat tenaga honorer Non ASN agar bisa diangkat menjadi PNS.

 

Adapun syarat agar tenaga honorer Non ASN diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai draft RUU ASN sebagai berikut:

 

1. RUU ini akan memprioritaskan tenaga honorer on ASN dengan masa kerja paling lama

 

2. Tenaga honorer yang diprioritaskan adalah tenaga honorer yang bekerja di bidang fungsional administrasi, pendidikan, pelayanan publik, kesehatan, penelitian dan juga pertanian.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Syarat dan Biaya Perpanjang SIM Tahun 2023!

3. Pertimbangkan masa kerja gaji ijazah terakhir dan tunjangan tenaga honorer

 

4. Tenaga honorer yang belum masuk batas usia pensiun 

 

5. Tenaga honorer harus mengikuti seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi SK pengangkatan pertama menjadi tenaga honorer.

Kategori :