Untuk diketahui juga jika peserta SIM Asuransi Bhakti Bhayangkara mengalami kecelakaan hingga mengalami cidera cacat permanen, dipastikan juga dapat mengklaim Dana SIM Asuransi ini. Namun untuk besarannya, disesuaikan dengan persentase cacat fungsi yang dibuat oleh dokter.
BACA JUGA:INGAT! Berikut Ini Kreteria Kendaraan atau Konsumen yang Berhak 'Minum' BBM Bersubsidi
Kemudian dalam proses mengklaim Dana SIM Asuransi ini, lama waktu pencarian yang dibutuhkan biasanya tergantung dari kemampuan perusahaan tersebut dalam memverifikasi data nasabah yang mengajukan klaim asuransi. Umumnya, proses pengajuan klaim membutuhkan waktu antara 7 - 14 hari hingga Dana SIM Asuransi ini dicairkan.
Namun jika terdapat kekurangan berkas atau verifikasi berkas lebih lanjut maka masa pencairan, dapat diperpanjang hingga 60 hari. Selain itu, peserta SIM Asuransi juga bisa berkoordinasi langsung kepada perusahaan asuransi terkait waktu pencairan dana asuransi yang dimiliki.