Siapa Pejabat Kepahiang Paling Tajir?

Kamis 23-02-2023,14:56 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang memastikan bahwa pekan ini Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, selesai 100 persen. Yakni laporan harta kekayaan 44 pejabat Kepahiang sepanjang tahun 2022 lalu yang dilaporkan melalui aplikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

 

Hanya saja hingga Rabu (22/2) kemarin, Ipda Kepahiang masih enggan membeberkan siapa pejabat Kepahiang paling tajir atau kaya berdasarkan LHKPN.

 

Dalam hal ini, Ipda Kepahiang menyarankan agar membukanya langsung melalui aplikasi yang telah disediakan. "Dari 44 pejabat Kabupaten Kepahiang yang wajib LHKPN, saat ini hanya menyisakan 1 pejabat lagi yang belum, tapi dipastikan dalam pekan ini tuntas. Jika LHKPN telah tuntas 100 persen maka akan disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk dilakukan tindakan lanjutan," kata Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang, Drs. Fisool Husein.

 

Lebih lanjut dikatakan Fisool, pihaknya meyakini terkait LHKPN pejabat tahun 2022 yang dilaporkan tahun ini, Kabupaten Kepahiang bisa mempertahankan prestasi yang sebelumnya diperoleh.

 

"Tenggat pelaporannya per 31 Maret mendatang. Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang dalam pekan ini bisa tuntas 100 persen. Makanya kita yakin mampu mempertahan prestasi seperti tahun sebelumnya, yakni menjadi yang tercepat penyampaian LHPN pertama se- Provinsi Bengkulu," ucap Fisool.

 

BACA JUGA:Baru 17 Pejabat Sampaikan LHKPN

 

"Siapa paling kaya atau yang memiliki aset terbanyak dari 44 pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang, untuk mengetahuinya silakan mengeceknya langsung melalui aplikasi yang sudah disediakan KPK. Karena kami tidak berwenang untuk menyampaikan siapa pejabat yang mempunyai harta terbanyak," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, ada 44 pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang yang wajib LHKPN. Rinciannya 15 auditor Ipda Kepahiang, selebihnya merupakan pejabat eselon II. Pejabat yang wajib LHKPN harus menyampaikan laporan harta kekayaan sepanjang 2022 lalu. Penyampaian LHKPN merupakan hal yang penting dan wajib, lantaran harta kekayaan pejabat akan dipantau langsung oleh KPK RI.

Kategori :

Terkait

Jumat 03-02-2023,15:39 WIB

Baru 17 Pejabat Sampaikan LHKPN

Selasa 17-01-2023,11:50 WIB

Dipantau KPK, 44 Pejabat Wajib LHKPN