62 Guru PAI Sertifikasi, 72 Lainnya Guru Belum

Kamis 23-02-2023,13:33 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

Lulus Pretest Berhak Seleksi PPG

 

RK ONLINE - Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Seksi PAPKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mencatat, sejauh ini ada 62 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah sertifikasi. Mereka merupakan guru PAI di sekolah-sekolah umum, yakni SD serta SMP di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

Kasi Papkis Kemenag Kabupaten Kepahiang, M. Syarif Hidayattulah, M.Sy Rabu (22/2) mengatakan, dari data tersebut ada guru PAI SD serta SMP yang statusnya PNS dan non PNS. Sementara dari total tersebut, juga ada 72 orang guru PAI PNS dan non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah lulus pada tahapan pretest, sehingga pada saat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dibuka, mereka dapat mengikutinya.

 

"Total saat ini ada 62 orang guru PAI sertifikasi yang proses pencairan tunjangan sertifikasinya diproses oleh PAPKIS. Tahun 2022 yang baru lulus PPG ada 22 orang yang sertifikasinya baru dicairkan tahun ini, karena ada tahapan panjang sampai dengan guru mendapat sertifikat sertifikasi. Namun untukkewenangan kita hanya untuk guru PAI tingkat SD dan SMP, kalau SMA/SMK serta guru PAI non PNS kewenangan pencairan sertifikasinya di Kanwil," jelas Syarif.

 

Lebih lanjut dijelaskan Syarif, sesuai dengan tugas dan fungsinya Seksi PAPKIS juga melakukan pembinaan kepada guru-guru pendidikan agama Islam. Yakni dalam pembinaannya, guru-guru PAI ini dilakukan pertemuan dan dibekali ilmu dalam meningkatkan kompetensinya.

 

BACA JUGA:Wajib, Dana BOP PAUD untuk Stunting

 

"Yang jelas kita mengajak dan mengimbau kepada guru Pendidikan Agama Islam harus menjunjung moderasi beragama. Moderasi beragama ini sebagai perekat dan pemersatu bangsa, maka penting bagi guru PAI memiliki pribadi yang moderat. Guru PAI kita bina setiap kegiatannya diundang dan dibekali pengetahuan untuk meningkatkan kompetensinya," papar Syarif.

 

Dengan diberikannya tunjangan profesi guru atau sertifikasi, sambung Syarif, dirinya berharap guru - guru PAI dapat meningkatkan kompetensinya, profesionalitas dalam mengemban amanah sebagai seorang guru.

Kategori :

Terkait