"Kita sudah terakreditasi A Plus, akreditasi ini syaratnya minimal memiliki 60 ribu judul buku, dan kita alhamdulillah sudah mencukupi," sampainya.
DPK Provinsi Bengkulu juga mengimbau kabupaten dan kota untuk terus mengembangkan perpustakaan yang dimiliki dimasing-masing wilayah. Apalagi sudah ada kebijakan atau aturan terkait memaksimalkan program satu desa/kelurahan memiliki satu perpustakaan.
"Kita sudah ada peraturan tentang perpustakaan, terutama tentang perpustakaan berbasis inklusi sosial. Dan saat ini kita sudah sifatnya otonomi kita minta kabupaten dan kota dapat memaksimalkan program yang ada," demikian Wardaniar.