Adapun modus operasindinya lanjut Yana, dalam melancarkan aksinya pria asal Talang Benih ini beraksi dengan cara memecahkan kaca jendela di ruang Poliklinik dan Akreditasi menggunakan sebuah batu. Tersangka yang berhasil masuk, kemudian menggondol berbagai alat elektronik yang ada untuk dijual kembali.
"Dia pecahkan kaca menggunakan batu, kemudian masuk dan mengambil alat elektronik di dalamnya," demikian Kapolres.