Dedy juga mengimbau kepada masyarakat yang masih tertahan ijazahnya agar melaporkan ke pemerintah, agar persolan yang ada bisa diselesaikan secepatnya.
"Yang ijazahnya masih tertahan boleh langsung lapor ke walikota atau wakil walikota, boleh ke lurah, camat ataupun RT, boleh mana saja. Nanti akan segera ditindaklanjuti," tukasnya.