RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera dibayarkan.
Target pencairan ini akan dilakukan pada pekan depan setelah pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari laporan yang disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita sudah meminta pihak keuangan untuk menyampaikan laporan kepada Kemendagri. Minggu depan sudah bisa kita cairkan," kata Hamka, Selasa (14/2).
Ia menambahkan, untuk alokasi TPP lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pengurangan ini lantaran adanya pengurangan jumlah ASN Pemprov karena pensiun, meninggal dunia maupun pindah tugas ke luar daerah. Anggaran yang disiapkan tahun ini yaitu Rp 239,8 miliar, sementara ditahun 2022 lalu anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN ini mencapai Rp 242 miliar.
"Secara global kita tidak ada kenaikan TPP, bahkan secara total angkanya dibawah tahun 2022 lalu," lanjutnya.
BACA JUGA:Tandatangani PK, Pejabat Diingatkan Target Kerja
Meski anggaran yang disiapkan untuk merealisasikan TPP ini berkurang, ia memastikan besaran TPP setiap ASN masih sama seperti tahun sebelumnya. Besarannya akan ditentukan berdasarkan kelas jabatan setiap ASN hingga hasil kinerja masing-masing ASN. Besaran TPP ini juga masih akan dilakukan pembahasan.
Selain itu, lanjut Hamka, saat ini pihaknya juga masih membahas terkait usulan tambahan besaran TPP bagi ASN yang memiliki beban berat atau tupoksinya lebih banyak dari pegawai lainnya. Seperti pegawai yang memiliki risiko kerja tinggi, tenaga IT hingga pegawai yang berhubungan dengan hukum. Namun dalam penambahan ini melaui tim TPP Pemprov harus menyesuaikan dengan aturan yang ada dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.