RK ONLINE - Larangan merayakan Hari Valentine dalam Islam penting diketahui setiap muslim. Hari Valentine atau hari kasih sayang sering dirayakan para muda-mudi setiap tanggal 14 Februari yang jatuh pada hari ini. Sebagian orang akan merayakan dengan cara bertukar kado, makan malan, bunga, dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. H. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimas Islam, Ridwan, S.Ag Senin (13/2) menyayangkan, jika umat muslim merayakan valentine. Menurutnya, karena perayaan valentine bukan budaya dan ajaran dalam agama Islam.
"Alangkahkah baiknya kegiatan-kegiatan para pemuda itu dikemas dengan kegiatan keagamaan, seperti shalawatan, mengaji bersama, dakwah, dan lainnya. Kita sangat menyayangkan masih ada dilakukannya perayaan valentine, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam," tegas Ridwan.
Lanjut Ridwan menjelaskan, penyuluh agama yang ditugaskan pada wilayah dan desa binaannya agar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perayaan-perayaan yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam. Antara lain, agar menganjurkan masyarakat, terutama pemuda untuk aktif pada kegiatan keagamaan.
BACA JUGA:Diprediksi Angin Kencang
"Kita berharap, penyuluh yang bertugas pada wilayah binaannya untuk mengedukasi masyarakat, bagaimana memberikan pendapat pada masyarakat terutama remaja terkait dengan larangan perayaan valentine. Bagaimana moment tersebut di islamisasi, anjurkan kegiatan keagamaan yang membawa kita umat muslim dekat kepada Allah SWT," jelas Ridwan.
Dia menambahkan, ke depan agar para penyuluh agama Islam untuk mengaktifkan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian, dakwah dan lainnya, terutama remaja islam masjid.