"Insy Allah April kita bungkus dan yang pastinya, lebih banyak dari kemaren," tutupnya.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sebabnya Kenapa Muslim di Indonesia Diharamkan Merayakan Hari Valentine
Dibukanya pendaftaran peserta perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, tentunya menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang sudah lama mendambakannya. Namun untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 atau PPPK 2023, terdapat beberapa dokumen dan syarat yang harus dilengkapi.
Adapun dokumen umum yang harus disiapkan peserta yakni:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran
4. Pas Foto atau Swafoto
5. Ijazah
6. Transkip Nilai