Biaya BPJS PBI Masih Kurang Rp 7,5 Miliar

Sabtu 11-02-2023,19:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC), sebab 96,43 persen dari 153.152 jiwa warga Kabupaten Kepahiang, sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Sementara 30.800 jiwa diantaranya dijamin BPJS Kesehatan dibiayai Pemkab Kepahiang dari APBD melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hanya saja TA 2023 ini, anggaran untuk BPJS PBI bagi masyarakat kategori miskin tersebut masih kurang kisaran Rp 7,5 miliar.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si membenarkan jika Kabupaten Kepahiang sudah berhasil meraih predikat UHC. Lantaran 96,43 persen dari 153.152 jiwa warga Kabupaten Kepahiang, sudah terdaftar serta ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Dari total 94,43 persen tersebut, 30.800 jiwa diantaranya dijamin BPJS dibiayai oleh APBD Kepahiang melalui program PBI.

 

"Secara keseluruhan anggaran BPJS PBI kisaran Rp 15 miliar. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, sehingga dalam APBD baru terakomodir Rp 7,5 miliar," sampai Tajri.

 

Kekurangan Rp 7,5 miliar tersebut akan dianggarkan kembali dalam APBD Perubahan TA 2023. Proses 2 kali penganggaran memang sudah berjalan setiap tahunnya. Dengan kembali dianggarkan di APBD Perubahan, Tajri memastikan masyarakat penerima BPJS PBI tidak menmgalami kendala saat berobat ke fasilitas keesehatan yang ada kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

 

"Pelayanan tetap diutamakan. Untuk kekurangan Rp 7,5 miliar, akan dianggarkan pada APBDP. Jado jangan khawatir tidak dilayani," tegas Tajri.

 

BACA JUGA:Pemkab Terapkan UHC, Mudahkan Layanan Masyarakat

 

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang, atas capaian UHC yang membanggakan. Tentunya hal ini, lanjut Desnita, tidak lepas dari doa serta ikhtiar bersama seluruh masyarakat yang mendambakan pelayanan kesehatan yang adil dan tidak diskriminatif.

Kategori :