RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang mencata,t saat ini masih banyak guru dan kepala sekolah belum memiliki sertifikasi. Dimana dari total 2.132 guru dan kepala sekolah, baru 1.068 atau baru 50 persen saja yang memiliki sertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) yang diberikan per triwulannya.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM menjelaskan jika, guru-guru dan kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikasi itu bukan hanya dari kalangan ASN, ada juga non ASN.
"Syarat untuk mengikuti sertifikasi guru ini pertama harus memiliki sertifikat pendidik, aktif mengajar dan tercatat di Dapodik, dan beberapa ketentuan merujuk pada Permendikbud 4/2022. Sejauh ini, di Kabupaten Kepahiang baru 1.068 guru dan kepala sekolah yang sudah sertifikasi, mereka akan menghasilkan tunjangan yang nilainya sama dengan 1 kali gaji pokok per triwulannya," jelas Nining.
BACA JUGA:1.262 Guru Belum Sertifikasi
Nining merincikan, guru yang belum sertifikasi sambung Nining, yakni untuk kepala sekolah yang berstatus PNS jenjang TK, SD, SMP sebanyak 9 orang, dan yang non PNS sebanyak 82 orang, sehingga totalnya berjumlah 91 orang. Sedangkan untuk jumlah guru yang belum sertifikasi, yakni guru yang berstatus PNS yang belum sertifikasi jenjang TK, SD, dan SMP sebanyak 327 orang, dan yang NON PNS sebanyak 741 orang. Sehingga totalnya sebanyak 1.068 orang guru yang belum sertifikasi.
"Agar guru dan Kepsek yang belum memiliki ssertifikasi tersebut bisa segera mengurus berkas untuk melaksanakan sertifikasi. Karena dengan adanya tambahan TPG, maka kesejahteraan para guru dan Kepsek yang bersangkutan tentunya juga akan meningkat," kata Nining.