"Iya benar, sekarang korban yang meninggal dunia sudah dipulangkan ke rumah duka," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kapolsek Tebat Karai, Iptu. Dodi, SH.
Dikatakan Dodi jika dalam kasus ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.
"Iya pihak keluarga menolak dilakukan autopsi melalui surat pernyataan," tutupnya.